Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DJ Angger Dimas Cabut Surat Penolakan Autopsi Jenazah Anaknya

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Senin, 05 Februari 2024 |10:05 WIB
DJ Angger Dimas Cabut Surat Penolakan Autopsi Jenazah Anaknya
DJ Angger Dimas cabut surat penolakan autopsi jenazah putranya (Foto: Instagram/anggerdimas)
A
A
A

JAKARTA - DJ Angger Dimas mendatangi Polda Metro Jaya untuk mencabut surat penolakan autopsi mendiang anaknya, Dante. Diketahui, putranya yang baru berusia 6 tahun itu meninggal dunia diduga akibat tenggelam di sebuah area kolam renang umum.

Mantan suami Tamara Tyasmara ini mengatakan bahwa pencabutan surat penolakan autopsi itu dianggap akan semakin mempermudah pihak penyidik untuk mengetahui penyebab meninggalnya sang anak.

"Alhamdulillah sih sudah jalan untuk mencabut surat penolakan autopsi yang pertama saya tanda tangani hari Minggu saat almarhum disemayamkan. Karena kan waktu itu saya tidak tahu ada orang lain di sana, hanya samar saja seperti yang saya selalu bilang, untuk memudahkan proses penyelidikan saya ingin mencabut surat penolakan autopsi," ujar Angger Dimas dikutip dari akun Instagram @lambeturah.

Angger Dimas sendiri mengaku ingin segera bisa mengetahui penyebab anaknya tenggelam di kolam renang. Bahkan ia kini menduga bahwa ada unsur kesengajaan dalam kematian anaknya, mengingat, Dante cukup mahir dalam berenang.

Angger Dimas dan Alm Dante

DJ Angger Dimas cabut surat penolakan autopsi jenazah putranya (Foto: Instagram/anggerdimas)

"Kalau masih ada surat itu kan tidak bisa dilakukan autopsi yang mana berarti tidak bisa diketahui penyebab wafatnya anak saya. Karena saya hanya ingin minta keadilan, dan diduga itu anak saya tidak tenggelam, tapi diduga anak saya ditenggelamkan," paparnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement