JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya memproses laporan yang didaftarkan Wardatina Mawa atas suaminya, Insanul Fahmi dan Inara Rusli. Seperti diketahui, content creator asal Medan itu melaporkan keduanya atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pihaknya menerima laporan perempuan yang akrab disapa Mawa itu pada 22 November 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.
Budi Hermanto dalam keterangannya mengungkapkan, laporan tersebut sedang diproses tim penyidik dengan melayangkan surat pemanggilan untuk klarifikasi terhadap para saksi, termasuk Inara Rusli.
“Jadi penyidik baru akan mengirimkan surat pemanggilan klarifikasi kepada beberapa saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” ungkapnya.
Budi Hermanto kemudian menegaskan, sejauh ini penyidik belum menerima barang bukti berupa rekaman CCTV yang diklaim Wardatina Mawa saat melaporkan Inara. Nantinya, barang bukti itu akan diserahkan saat pemeriksaan berlangsung.