JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea turut berkomentar terkait tuduhan kasus pencucian uang yang dilayangkan Hanifa Sutrisna, Ketua Umum DPP National Corruption Watch kepada Raffi Ahmad.
“Raffi Ahmad difitnah dan disebarkan di medsos bahwa dia melakukan tindak pencucian uang ratusan miliar. Namun orang itu tidak bisa menunjukkan tindak pidana induk dari tuduhan tersebut,” ungkapnya lewat Instagram, pada Jumat (2/2/2024).
Hotman curiga, tuduhan tersebut memang sengaja diembuskan terkait Pilpres 2024. “Jangan sembarangan menuduh! Apa tindak pidana induknya?? Awas jangan motivasi beda dukung capres??” kata sang pengacara.
Dia yakin, Raffi Ahmad tidak melakukan seperti yang dituduhkan. Pasalnya, tidak ada tindak pidana induk, seperti kasus korupsi, yang bisa memicu tuduhan tersebut. Dia bahkan menantang Hanifa Sutrisna untuk debat langsung terkait masalah tersebut.
