JAKARTA - Pengacara Ammar Zoni, Jon Mathias menerangkan kliennya sempat ke rumah duka ayahnya, Suhendri Zoni Alruvi yang meninggal dunia pada Sabtu (20/1/2024). Ammar datang setelah mendapatkan izin dari polisi.
Ammar datang kerumah duka berlokasi di daerah Depok, Jawa Barat sekiranya Pukul 23.00 WIB dengan mengikuti prosedur operasi standar (SOP) dengan dikawal ketat oleh pihak kepolisian.
"Jadi begitu (ayahnya) meninggal, jam 20.00 WIB Ammar urus prosesnya, pada jam 23.00 WIB berangkat dengan SOP polisi, dengan pengawalan ketat, ke rumah duka,” ujar Jon Mathias saat ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan Selasa (23/1/2024).
Jon Mathias menjelaskan seseorang tahanan keluar dari rumah tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Barat memang sesuai peraturan.
Ammar Zoni memilih untuk melayat sebelum dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Kalimulya 1, Depok, Jawa Barat, pada Minggu (21/1/2024) Pukul 13.25 WIB.
"Jadi begini, SOP polisi, untuk saudara kandung meninggal, orangtua, istri, anak, ada SOP menengok satu kali, itu boleh pilih. Apa waktu meninggal, waktu kritis, bisa waktu pemakaman. Ammar pilih begitu meninggal dia jenguk," jelas Jon Mathias.
Dengan keputusan itu maka Ammar Zoni tak menghadiri prosesi pemakaman ayahnya, dan hanya mengadzankan melalui sambungan telepon, saat ayah Ammar Zoni dimasukan keliang lahat.
BACA JUGA: