Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Divonis Penjara 3 Tahun, Ini Alasan Pelaku Penyebar Video Rebecca Klopper Tak Ajukan Banding

Selvianus , Jurnalis-Kamis, 18 Januari 2024 |19:35 WIB
Divonis Penjara 3 Tahun, Ini Alasan Pelaku Penyebar Video Rebecca Klopper Tak Ajukan Banding
Pelaku penyebar video syur Rebecca Klopper tidak mengajukan banding (Foto: Instagram/rklopperr)
A
A
A

Lebih lanjut, disinggung soal permintaan maaf dari Bayu Firlen selepas adanya peristiwa itu, Rina mengaku, kliennya telah menyampaikan penyesalan lewat majelis hakim selama proses sidang berlangsung.

"Untuk Bayu sudah menyampaikan rasa penyesalan yang sudah disampaikan di depan majelis hakim. Sebenarnya Bayu tidak ada niat jahat untuk menyebarkan, bahkan Bayu nggak kenal dengan Becca sendiri, tidak pernah komunikasi atau Bayu juga tidak pernah hubungi Becca," tutupnya.

(van)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement