KPI melayangkan surat teguran terbuka untuk sebuah program talkshow yang dipandu Ivan Gunawan, pada 3 Januari 2024. Program itu dinilai melanggar etika dan norma Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran KPI Tahun 2012.
“Program ini kedapatan menampilkan adegan yang mengarah pada penormalan laki-laki bergaya perempuan dan dipertontonkan kepada khalayak,” kata KPI Pusat dalam suratnya.
Pelanggaran tersebut menurut KPI terjadi pada 30 Oktober 2023, pukul 12.38 WIB. Ivan Gunawan selaku pembawa acara program tersebut dinilai tak hanya menampilkan gerak tubuh feminin namun juga memakai pakaian, riasan, aksesoris perempuan.
KPI mengungkapkan, sudah bersurat dengan stasiun TV yang menayangkan program tersebut pada 12 Desember 2023. Lembaga tersebut meminta stasiun TV terkait memperbaiki diri agar pelanggaran yang sama tak terjadi lagi.*
(SIS)