Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gunawan Dwi Cahyo Wajib Nafkahi Anak Rp5 Juta Per Bulan Usai Bercerai dari Okie Agustina

Ayu Utami Anggraeni , Jurnalis-Rabu, 10 Januari 2024 |23:45 WIB
Gunawan Dwi Cahyo Wajib Nafkahi Anak Rp5 Juta Per Bulan Usai Bercerai dari Okie Agustina
Gunawan Dwi Cahyo wajib nafkahi anak Rp5 juta per bulan (Foto: Instagram/gunawandwicahyo13)
A
A
A

"Dengan tetap memberikan akses seluas-luasnya kepada tergugat untuk melihat dan membawa anak tersebut dengan terlebih dahulu memberitahukan kepada penggugat," tambahnya.

Selain hak asuh anak, Gunawan Dwi Cahyo juga diwajibkan membayar nafkah untuk sang putra sebesar Rp5 juta perbulannya.

"Tergugat bersedia memberikan biaya untuk anak Penggugat dan Tergugat bernama Miro Materazzi Gunawan, laki-laki, lahir di Bogor pada tanggal 02 Februari 2014 setiap bulannya Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) sampai anak tersebut dewasa dan mandiri atau menikah," tutup amar putusan tersebut.

(van)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement