JAKARTA - Deddy Corbuzier emosi melihat Ammar Zoni kembali berurusan dengan polisi gegara kasus narkoba. Pasalnya, dirinya merasa dibohongi oleh suami Irish Bella tersebut.
Pasalnya, dia merasa saat Ammar Zoni menjadi bintang tamu di podcast-nya itu mengeluarkan keluh kesahnya ketika terseret kasus penyalahgunaan narkoba kedua kalinya.
"Gue berhenti, gue udah tobat itu pelarian doang dan loe ngomong that everything lu ngomong semuanya. Dan loe ngomong di depan gue, di depan mata gua bohongin gue buset," kata Deddy Corbuzier dalam podcast pribadinya, Selasa (19/12/2023).
Selain itu, Ammar Zoni berjanji membawa istri dan anak-anaknya kehadapan Deddy Corbuzier karena niatannya ingin memperbaiki masalah rumah tangga akibat dirinya terseret kasus penyalahgunaan narkoba.
"Loe juga janji duduk di sini, next-nya bawa istri dan anak ke sini. Dan loe juga janji mau berubah, stop dan masuk ke kehidupan baru," jelas dia.
Lebih lanjut, suami Sabrina Chairunissa mengatakan awalnya diberi kabar timnya soal Ammar Zoni ketangkap. Ia merasa kaget karena Ammar Zoni harus kembali berurusan dengan narkoba.
Sebagai sahabat, Deddy Corbuzier merasa bosan karena Ammar Zoni terseret kasus penyalahgunaan narkoba untuk ketiga kalinya.
"Dan begitu tim gue kasih berita, gue kaget dan gue baca ketangkep lagi untuk kasus yang sama dan ketiga kali. Keledai jatuh enggak dilubangi yang sama, loe ketiga kali, kenapa sih kurang cowok apa anda," tegas Deddy Corbuzier.
"Dengan kali ini empat bungkus sabu sama ganja, gue capek punya teman kejadiannya begini terus," pungkasnya.
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan Ammar Zoni di salah satu apartemen di Serpong, Tangerang Selatan.
Dengan mengamankan sejumlah alat bukti berupa 4 paket sabu total 3,46 gram, 1 paket daun ganja berat 1,32 gram, 1 kertas papir untuk konsumsi ganja, 1 timbangan elektronik, dan 1 unit HP.
Atas perbuatannya, Ammar Zoni disinyalir melanggar Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berdasarkan catatan, Ammar pertama kali berurusan dengan hukum di tahun 2017 silam. Kala itu, Ammar Zoni tersandung kasus ganja dan sabu.
Kemudian, pada awal tahun 2023, tepatnya pada Maret, Ammar kembali ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan dengan barang bukti narkoba jenis sabu. Ammar divonis hukuman tujuh belas penjara dan dinyatakan bebas murni pada 4 Oktober lalu.
(jjs)