Sebagai informasi, Ayu Soraya secara dilaporkan oleh Ayaturrahman di Polda Metro Jaya teregister nomor LP/B/6012/X/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Atas kasus dugaan tindak pidana kejahatan Informasi dan transaksi elektronik (ITE), sebagai pasal 21 (1) jo pasal 45 ayat (1) dan atau/ Pasal 32 jo Pasal 48 ayat Undang-undang RI nomor 19 tahun 2016.
(aln)