"Intinya perceraian ini murni kesepakatan mereka untuk berpisah karena sudah tidak ada kecocokan lagi dan tidak ada orang ketiga," tambah Wahyudo Tora.
Meski begitu, pihak Gunawan tetap memberikan kesempatan kepada pihak Okie Agustina untuk membuktikan dugaan adanya orang ketiga di dalam persidangan mendatang.
"Tapi karena dugaan itu masih tertulis dalam gugatan ya silahkan dari kuasa hukumnya mbak okie membuktikan dan kami juga akan membuktikan," tandasnya.
(van)