JAKARTA - Sidang perceraian Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo kembali digelar di Pengadilan Agama Bogor, pada hari ini, Selasa (5/12/2023). Sayangnya, sidang yang beragendakan laporan hasil mediasi itu tidak dihadiri oleh Okie Agustina maupun Gunawan.
Keduanya diketahui sama-sama diwakilkan oleh kuasa hukum mereka masing-masing.
Sebelumnya Gunawan Dwi Cahyo diketahui memiliki rencana untuk melaporkan Okie Agustina ke polisi lantaran menuduhnya berselingkuh. Terkait hal tersebut, kuasa hukum Gunawan yakni Wahyudo Tora Hananto pun angkat bicara.
Dihadapan awak media, Wahyudo Tora mengatakan bahwa kliennya untuk sementara waktu memilih untuk menunda laporannya tersebut. Sebab, kini komunikasi antara Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo sudah berangsur membaik.
Alasan Gunawan Dwi Cahyo tunda laporkan Okie Agustina terkait tudingan selingkuh (Foto: Instagram/okieagustina_)
"Sudah ada komunikasi yang baik antara mas Gunawan dengan mbak Okie jadi untuk laporan-laporan itu untuk sementara kita pending karena memang sudah ada komunikasi yang baik antara mbak Okie," ujar Wahyudo Tora Hananto di Pengadilan Agama Bogor, Selasa (5/12/2023).
Untuk itu mereka juga sudah sepakat untuk berpisah baik-baik. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada orang ketiga dalam hubungan rumah tangga Gunawan dan Okie.
"Intinya perceraian ini murni kesepakatan mereka untuk berpisah karena sudah tidak ada kecocokan lagi dan tidak ada orang ketiga," tambah Wahyudo Tora.
Meski begitu, pihak Gunawan tetap memberikan kesempatan kepada pihak Okie Agustina untuk membuktikan dugaan adanya orang ketiga di dalam persidangan mendatang.
"Tapi karena dugaan itu masih tertulis dalam gugatan ya silahkan dari kuasa hukumnya mbak okie membuktikan dan kami juga akan membuktikan," tandasnya.
(van)