JAKARTA - Sejumlah artis Indonesia menikah dengan wakilkan oleh wali hakim. Ada beberapa sebab yang membuat ayah kandung mereka tidak bisa menikahkan anaknya sendiri.
Selain perbedaan agama, kemampuan berbahasa Indonesia juga menjadi salah satu alasan beberapa artis ini tak bisa dinikahkan oleh ayah kandung mereka sendiri. Namun, ada pula yang dengan sengaja menunjuk seorang wali hakim untuk menikahkan mereka dengan pria pilihan hatinya.
Berikut, deretan artis yang menikah dengan diwakilkan Wali Hakim:
1. Nagita Slavina
Artis Nagita Slavina menikah dengan diwakilkan oleh wali hakim, meski ayah kandungnya, Gideon Tengker, masih ada. Bukan tanpa sebab, pasalnya Gideon Tengker memiliki agama yang berbeda dengan Nagita, sehingga ia tidak bisa menikahkan anaknya secara Islam.
Kendati begitu, Gideon tetap hadir dalam acara akad nikah putrinya dengan Raffi Ahmad.
2. Paula Verhoeven
Ayah Paula Verhoeven yang merupakan pria keturunan Belanda-Tionghoa, juga tak bisa menjadi wali dalam pernikahannya dengan Baim Wong. Pasalnya, Eddy Verhoeven kala itu kurang fasih berbahasa Indonesia.
Tak ingin momen sakral tersebut terkendala bahasa, ayah Paula pun memilih untuk menunjuk Wali Hakim sebagai wali pernikahan putrinya dengan Baim Wong.
3. Marshanda
Meski sama-sama memeluk agama Islam, ayah Marshanda, Irwan Joseph, tidak bisa menikahkannya dengan Ben Kasyafani di 2011. Hal itu membuat Marshanda harus menggunakan wali hakim dari Kantor Urusan Agama (KUA) untuk menikahkannya kala itu.
Menurut pengakuan Marshanda, ayahnya tidak bisa hadir lantaran ada keperluan yang tak dapat ditinggalkan. Meski begitu, Irwan kala itu tetap memberikan restunya untuk Marshanda dan Ben.