JAKARTA - Leon Dozan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap sang kekasih, Rinoa Aurora Senduk per hari ini, Jumat 17 November 2023.
Sebelumnya, anak Willy Dozan itu diamankan Kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat di rumahnya kawasan Cirende, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Kamis (16/11/2023) malam.
Leon Dozan terjerat atas dua kasus hukum berbeda yakni dugaan penganiayaan dan penistaan institusi Polri. Sebab, dirinya sempat melontarkan kalimat hinaan kepada polisi saat penganiayaan itu berlangsung.
"Kami menerapkan Pasal 351 KUHP atau penganiayaan dan terhitung mulai hari ini kami telah menetapkan (LD) sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di kantornya.