TANGERANG - Pendakwah Gus Anom diperiksa oleh penyidik Polres Metro Tangerang Selatan, pada Rabu (25/10/2023), terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp198 juta.
Didampingi kuasa hukumnya, Gus Anom menjelaskan pemeriksaannya kepada awak media. Ia dicecar sekitar 20 pertanyaan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang juga menyeret komedian Yadi Sembako.
"Tadi klarifikasi aja, jadi ini apakah betul dan mengetahui nggak ada yang gimana-gimana dan kalau pertanyaan sekitar 20 pertanyaan jadi sekitar 5 lembar lah," ujar Gus Anom usai diperiksa di Polres Metro Tangsel, Rabu (25/10/2023).
Kuasa hukum Gus Anom, Dosma Sijabat, menegaskan kliennya telah menjalani pemeriksaan dengan semestinya. Memberikan keterangan di hadapan penyidik sesuai dengan fakta.

"Jadi apa yang diterangkan merupakan kebenaran suatu peristiwa hukum, tidak dikurangi dan tidak dilebihi dan bagaimanapun ini menjadi konsumsi publik," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, komedian Yadi Sembako dan Gus Anom dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan oleh Muhammad Adri Permana pada 12 September 2023 atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Muhammad Adri Permana selaku pihak event organizer (EO) mengaku merugi Rp198 juta. Yadi dan Gus Anom dikatakan memberikan cek kosong kepada pihak EO usai membuat acara launching perusahaan PT Gudang Artis pada 24 Agustus lalu.
Yadi Sembako bertindak sebagai Direktur di PT Gudang Artis. Sementara itu, Gus Anom yang mendirikan perusahaan itu menduduki jabatan Komisaris.
(ltb)