JAKARTA - Yadi Sembako akhirnya selesai menjalani pemeriksaan polisi terkait dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp198 juta.
Yadi Sembako memberikan keterangan kepada penyidik selama 5 jam di Polres Metro Tangerang Selatan.
Setelah pemeriksaan, Yadi Sembako pun menjelaskan bahwa tuduhan penipu dan penggelapan dana kepadanya tidak benar.

Sebab ia hanya menerima perintah dari komisaris PT Gudang Artis, yaitu Gus Anom.
"Saya tidak berani kalau tidak ada perintah, ada yang mengarahkan, ya perintah komisaris semua," kata Yadi Sembako usai pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Selatan, Rabu (11/10/2023).
Meskipun begitu, Yadi Sembako tetap menjalankan dan bertanggung jawab dengan apa yang sudah dilakukannya yang berujung dugaan penipuan kepada pihak EO.
"Saya ibaratnya pilot, ada atasannya yang mengarahkan. Tapi tetap pilot bertanggung jawab sama penumpang," jelas Yadi Sembako.
"Walaupun yang tanda tangan saya dengan perintah dari komisaris, tapi saya juga ada tanggung jawabnya," tambahnya.
BACA JUGA: