Dari awal Yadi tidak pernah ada niatan untuk menipu. Apalagi itu dapat menghancurkan nama baiknya yang selama ini ia bangun susah payah.
"Berat saya selama ini mengawali karier siapa sih yang mau menghancurkan untuk sebuah karier dari nol itu gak ada yg mau apalagi dengan niat mau nipu, tidak ada niat sama sekali dari saya dari arahan perintah," tegas Yadi Sembako.
Sebagai informasi, permasalahan dari cek kosong yang diterima oleh pihak event organizer (EO) senilai Rp 198 juta itu ada tanda tangan dari Yadi Sembako selalu direktur PT Gudang Artis.
Kemudian Yadi Sembako pun dilaporkan Muhammad Adri Permana (pihak EO) ke Polres Metro Tangerang Selatan pada Selasa (12/9/2023).
(aln)