Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tanpa Kuasa Hukum, Yadi Sembako Penuhi Panggilan atas Laporan Dugaan Penipuan

Ayu Utami Anggraeni , Jurnalis-Rabu, 11 Oktober 2023 |14:34 WIB
Tanpa Kuasa Hukum, Yadi Sembako Penuhi Panggilan atas Laporan Dugaan Penipuan
Yadi Sembako penuhi panggilan Polres Metro Tangerang Selatan. (Foto: Ayu/MPI)
A
A
A

"Jadi ini baru klarifikasi mudah-mudahan lancar semua apa yang ditanyakan kita bisa jawab, mohon maaf semua saya masuk dulu ya," ucap Yadi Sembako buru-buru.

Sebelumnya, Yadi Sembako sempat mangkir saat pemanggilan pertama pada Rabu, 4 Oktober lalu. Hal itu dikarenakan kuasa hukumnya meminta pihak penyidik untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan.

Sebagai informasi, Yadi Sembako dilaporkan Muhammad Adri Permana ke Polres Metro Tangerang Selatan pada 12 September 2023 atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana senilai Rp 198 juta, terkait acara pesta rakyat yang dibuat oleh PT Gudang Artis. Kala itu, Yadi Sembako merupakan direktur di perusahaan tersebut.

(ltb)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement