JAKARTA - Komedian Yadi Sembako akhirnya memenuhi panggilan polisi untuk pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Selatan, terkait dugaan penipuan dan penggelapan.
Untuk pemeriksaannya, pria bernama asli Suryadi Ishaq ini mengaku tidak didampingi oleh kuasa hukum.
"Kuasa hukum hari ini lagi operasi sudah dari minggu lalu masih pemulihan," kata Yadi Sembako saat tiba di Polres Metro Tangerang Selatan, Rabu (11/10/2023).
"Kalau berkenan hadir beliau hadir hari ini kalau tidak kuat juga tidak memaksakan," sambungnya.
Yadi Sembako berharap pemeriksaan perdananya ini berjalan lancar dan dapat menjawab semua pertanyaan penyidik.

"Jadi ini baru klarifikasi mudah-mudahan lancar semua apa yang ditanyakan kita bisa jawab, mohon maaf semua saya masuk dulu ya," ucap Yadi Sembako buru-buru.
Sebelumnya, Yadi Sembako sempat mangkir saat pemanggilan pertama pada Rabu, 4 Oktober lalu. Hal itu dikarenakan kuasa hukumnya meminta pihak penyidik untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan.
Sebagai informasi, Yadi Sembako dilaporkan Muhammad Adri Permana ke Polres Metro Tangerang Selatan pada 12 September 2023 atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana senilai Rp 198 juta, terkait acara pesta rakyat yang dibuat oleh PT Gudang Artis. Kala itu, Yadi Sembako merupakan direktur di perusahaan tersebut.
(ltb)