JAKARTA - Kapolsek Setiabudi, Kompol Arif Purnama membeberkan sopir Caren Delano yang berinisial FS menjual mobil sang presenter ke kawasan Balaraja, Tangerang dengan harga Rp50 juta.
Dari penjualan mobil itu, FS mendapatkan Rp35 juta. Sementara, sisanya dibagikan ke dua orang lain yang juga ditetapkan tersangka.
"H mendapatkan Rp13,5 juta dan MJ mendapatkan RP1,5 juta,"kata Kompol Arif Purnama dalam konferensi pers di Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (6/10/2023).
Kendati telah mengamankan tiga orang ini, polisi sejauh ini belum berhasil menangkap dua tersangka lainnya yakni A dan TZ. Keduanya adalah pembeli mobil milik Caren Delano.

"Tim kemudian ke daerah Balaraja, Banten, ditemukan mobil Xpander milik caren delano pada 4 Oktober kemarin. Kedua tersangka melakukan pembelian keduanya membeli sebesar Rp50 juta," papar Arif Purnama.
"Kedua pelaku tersebut masih DPO, dimana mereka membeli atau menadah mobil Caren Delano," tambahnya.
Atas perbuatannya, FS dijerat Pasal 372 KUHP terkait penggelapan. Sedangkan keempat tersangka lainnya dikenakan 374 juncto 480 ayat 1&2 KUHP terkait penadahan.
Diberitakan sebelumnya, Caren Delano mengadu ke polisi atas peristiwa kasus penggelapan mobil yang dialaminya pada Kamis, 28 September 2023. FS, sang sopir yang baru bekerja beberapa hari itu membawa kabur mobil miliknya.
Awalnya, usai fitnes di kawasan SCBD, Caren diantar FS ke Apartemennya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan menggunakan mobil Xpander warna hitam. Sopirnya lantas pamit ke asistennya hendak mencuci mobil, asistennya meminta untuk tak berlama-lama lantaran Caren ada jadwal syuting.
(ltb)