JAKARTA - Komedian Yadi Sembako belum mau menceritakan kronologi kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp198 juta yang dituduhkan kepadanya.
Bukan tanpa alasan, pria bernama asli Suryadi Ishaq itu khawatir blunder dalam memberikan keterangan kepada awak media.
Apalagi, pemeriksaan perdananya yang semula dijadwalkan pada Kamis 5 Oktober 2023 di Polres Tangerang Selatan terpaksa ditunda.
"Aku belum pemeriksaan nih, segala kronologisnya dari awal sampai akhir akan aku ceritakan dulu di pemeriksaan, saya nggak bisa bocorkan dulu ke wartawan sebab ada hal-hal yang saya jaga," kata Yadi Sembako saat dihubungi awak media melalui telepon belum lama ini.
"Jadi saya takut blunder kalau salah ngomong. Jadi mohon pengertiannya, bukannya tidak menghargai temen-temen wartawan saya takut mulut saya ini menjatuhkan seseorang, takutnya jadi fitnah," sambungnya.
Yadi kemudian memilih kooperatif meski sempat meminta pelapor menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
Dia juga menyerahkan masalah ini kepada sang kuasa hukum yang belum disebutkan namanya itu.
"Kan kang Andri (pelapor) sudah pakai lawyer, saya juga Alhamdulillah sudah ada yang mendampingi juga, Gus Anom juga ada yang dampingi. Dari awal saya sudah bilang ke Kang Adri bahwa saya mau selesaikan secara kekeluargaan," tuturnya.
BACA JUGA: