Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tersandung Kasus Penipuan, Yadi Sembako Janji Kooperatif Jalani Pemeriksaan

Ravie Wardani , Jurnalis-Jum'at, 06 Oktober 2023 |07:51 WIB
Tersandung Kasus Penipuan, Yadi Sembako Janji Kooperatif Jalani Pemeriksaan
Yadi Sembako janji kooperatif jalani pemeriksaan (Foto: IG Yadi Sembako)
A
A
A

JAKARTA - Yadi Sembako menjadi sorotan usai dituding melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang senilai Rp198 juta milik sebuah event organizer (EO).

Yadi dilaporkan oleh seseorang bernama Muhammad Andri Permana ke Polres Tangerang Selatan pada Selasa, 12 September 2023 lalu.

Saat dikonfirmasi terkait kronologi dugaan penipuan yang ia lakukan, Yadi belum mau berkomentar. Dia menyebut keterangan itu akan lebih dulu disampaikan pihaknya kepada tim penyidik.

Tersandung Kasus Penipuan, Yadi Sembako Janji Kooperatif Jalani Pemeriksaan

"Aku belum pemeriksaan nih, segala kronologisnya dari awal sampai akhir akan aku ceritakan dulu di pemeriksaan, saya nggak bisa bocorkan dulu ke wartawan sebab ada hal-hal yang saya jaga," kata Yadi Sembako saat dihubungi awak media melalui telepon belum lama ini.

"Jadi saya takut blunder kalau salah ngomong. Jadi mohon pengertiannya, bukannya tidak menghargai teman-temen wartawan saya takut mulut saya ini menjatuhkan seseorang, takutnya jadi fitnah," sambungnya.

 BACA JUGA:

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement