JAKARTA - Ammar Zoni divonis 7 bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Namun, suami Irish Bella tersebut dikabarkan bakal bebas Oktober 2023.
Ini karena vonis hakim sudah dipotong masa tahanan hingga rehabilitasi yang sudah dijalani Ammar Zoni sebelumnya.
"Insya Allah dia hanya menjalani kurang dari sebulan, mungkin 2 atau tiga minggu dari saat ini. Jadi saya rasa bulan depan dia sudah bisa menghirup udara bebas ya," jelas kuasa hukum Ammar Zoni, Abdullah Emile Oemar Alamudy, usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023).
Abdullah Emile kemudian menjelaskan kegiatan yang bakal dilakukan kliennya setelah bebas.
"Saya nggak tahu pasti, cuma yang pasti Ammar akan berjuang dan tetap bekerja seperti sedia kala," tuturnya.
Adapun vonis yang diterima sang aktor lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 1 tahun penjara.
Hakim PN Jakarta Selatan menyebut terdapat hal yang meringankan hukuman Ammar Zoni atas kasus ini salah satunya memiliki istri dan anak yang masih kecil.
Sementara itu, Abdullah Emile optimis kliennya bisa memperbaiki diri ketika resmi dibebaskan.
"Insya Allah masih ada ruang, masih ada kesempatan buat dia (Ammar Zoni-red) untuk memperbaiki diri," tutupnya.
(aln)