Hakim PN Jakarta Selatan menyebut terdapat hal yang meringankan hukuman Ammar Zoni atas kasus ini salah satunya memiliki istri dan anak yang masih kecil.
Sementara itu, Abdullah Emile optimis kliennya bisa memperbaiki diri ketika resmi dibebaskan.
"Insya Allah masih ada ruang, masih ada kesempatan buat dia (Ammar Zoni-red) untuk memperbaiki diri," tutupnya.
(aln)