Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Irwan Mussry akan Diperiksa KPK Terkait TPPU di Ditjen Bea Cukai Yogyakarta

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 20 September 2023 |14:23 WIB
Irwan Mussry akan Diperiksa KPK Terkait TPPU di Ditjen Bea Cukai Yogyakarta
Irwan Mussry dipanggil KPK (Foto: Instagram/maiaestiantyreal)
A
A
A

JAKARTA - Suami Maia Estianty, Irwan Danny Mussry akan dipanggil dan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut berhubungan dengan ditetapkannya mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto sebagai tersangka atas kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.

Dalam pemanggilan tersebut, Irwan Mussry tentunya tak sendiri. Akan ada sejumlah saksi-saksi lain yakni Beni Novri Basran, Abdurokhim SIP, Prawidya Nugroho dan Adi putra Prajitna.

"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Irwan Danny Mussry (swasta)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (20/9/2023).

Sebagai informasi, KPK mulai melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. KPK telah mengantongi bukti adanya dugaan penerimaan gratifikasi hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Eko Darmanto.

Maia Estianty dan Irwan Mussry

"Dalam proses penyelidikan kemudian kami lakukan analisis, KPK menemukan ada indikasi dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa , 5 September 2023 lalu.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement