Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tanam 5 Pot Pohon Ganja, Oge Arthemus Mengaku untuk Konsumsi Pribadi

Ravie Wardani , Jurnalis-Selasa, 29 Agustus 2023 |11:04 WIB
Tanam 5 Pot Pohon Ganja, Oge Arthemus Mengaku untuk Konsumsi Pribadi
Oge Arthemus tanam 5 pot pohon ganja (Foto: Ravie/MPI)
A
A
A

"Jadi selama 5 bulan ini kan si pelaku AH mengambil pucuk-pucuknya, kemudian dikeringkan kemudian diserahkan kepada si OA. Jadi kurang lebih (pakai ganja) sekitar 3 bulanan lah," tutur Syahduddi.

Atas perbuatannya, Oge Arthemus dan satu tersangka lain dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 111 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(van)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement