Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tanam 5 Pot Pohon Ganja, Oge Arthemus Mengaku untuk Konsumsi Pribadi

Ravie Wardani , Jurnalis-Selasa, 29 Agustus 2023 |11:04 WIB
Tanam 5 Pot Pohon Ganja, Oge Arthemus Mengaku untuk Konsumsi Pribadi
Oge Arthemus tanam 5 pot pohon ganja (Foto: Ravie/MPI)
A
A
A

"Jadi selama 5 bulan ini kan si pelaku AH mengambil pucuk-pucuknya, kemudian dikeringkan kemudian diserahkan kepada si OA. Jadi kurang lebih (pakai ganja) sekitar 3 bulanan lah," tutur Syahduddi.

Atas perbuatannya, Oge Arthemus dan satu tersangka lain dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 111 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(van)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement