Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Oge Arthemus Tanam Ganja, Terancam Penjara Maksimal Seumur Hidup

Ravie Wardani , Jurnalis-Selasa, 29 Agustus 2023 |12:14 WIB
Oge Arthemus Tanam Ganja, Terancam Penjara Maksimal Seumur Hidup
Oge Arthemus ditangkap karena tanam ganja (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Oge Arthemus alias OA ditangkap karena dugaan kepemilikan tanaman ganja. Dia membudidayakan lima pot tanaman ganja di rumahnya bersama tersangka lain berinisial AH.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan bahwa kedua tersangka diamankan di lokasi berbeda.

"Penyidik melakukan observasi dan pemantauan dan dari hasil penyelidikan berhasil diamankan satu orang pelaku atas nama AH di rumahnya dan dari AH ini didapatkan bukti tiga botol biji ganja, menemukan 5 pot tanaman ganja yang terdiri dari 2 pot kecil, dan 3 pot ukuran besar," jelas Kombes M Syahduddi dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (29/8/2023).

Oge Arthemus Tanaman Ganja, Terancam Penjara Maksimal Seumur Hidup

"Kemudian juga ada 1 pack pupuk yang juga diamankan dari pelaku AH ini. Dari pengakuan AH didapatkan informasi biji ganja yang ditanam AH didapat dari pelaku lain atas nama IAS alias OA," sambungnya.

Sementara itu, Syahduddi menyebut tim penyidik melakukan pengembangan atas penangkapan AH. Dari pengembangan itu, polisi meringkus Oge Arthemus di salah satu hotel di Kawasan Gondokusuman Provinsi Yogyakarta pada Jumat (25/8/2023) lalu.

"Dari pelaku OA ini penyidik berhasil mengamankan 3 klip biji ganja dengan berat kurang lebih 17,62 gram. Kemudian 1 klip ganja dengan berat 0,58 gram, 13 puntung ganja bekas pakai oleh pelaku, 1 alat linting ganja, 1 alat grinder, 10 pack papir atau kertas rokok dan 1 pack pupuk hidroponik yang disimpan di belakang lemari rumah saudara OA," ujarnya lagi.

 BACA JUGA:

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement