JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat baru saja merilis kasus dugaan kepemilikan tanaman ganja yang menyeret pesulap berinisial IAS alias OA atau Oge Arthemus pada Selasa 29 Agustus 2023.
Sebelumnya, polisi telah menangkap rekan OA yang berinisial AH. OA sendiri diamankan di Yogyakarta pada Jum'at, 25 Agustus pada dini hari.
Kepada penyidik, kedua tersangka mengaku menanam pohon ganja untuk dikonsumsi pribadi.
"Kalau dari pengakuan pelaku ya memang untuk dikonsumsi aja, tidak ada motif lain karena dia ditanam di rumahnya dan untuk konsumsi pribadi," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi di kantornya, Selasa (29/8/2023).
Syahduddi menyebut kedua tersangka sudah menanam pohon ganja sejak lima bulan terakhir.