"Sebagai seorang muslimah dari lubuk hati saya yang paling dalam, tidak ada sedikitpun niatan untuk merendahkan atau melecehkan agama Islam, umat Muslim, ikhwan dan akhwat serta seluruh perempuan di Indonesia," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Oklin Fia dilaporkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) terkait konten video makan es krim di depan kemaluan pria. Laporan ini diterima kepolisian dan terdaftar dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
(van)