Sebelumnya, perdamaian Rendy Kjarnnet dan Lady Nayoan disampaikan pasca menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Jawa Barat Rabu (16/8/2023) lalu. Lady Nayoan menyebut, ia dan Rendy telah sepakat berdamai. Dimana, kesepakatan perdamaian itu tertuang dalam beberapa poin-poin penting.
"Saya terima proposal perdamaian tapi memang saya tidak cabut gugatan, tapi hasilnya nanti buat akta perdamaiannya,"ujar Lady Nayoan.
Sayangnya saat disinggung soal isi dari poin-poin bakal diajukan, pengacara Rendy Kjaernett, Bhaskara Pratama enggan membeberkannya. Menurutnya, upaya perdamaian tersebut masih dalam proses.
"Mungkin isi-isinya masih privat antara penggugat dan tergugat mungkin itu kami keep dulu, sampai nanti disetujui sama majelis hakim. Mungkin kami akan sampaikan beberapa poin nanti. Tetapi bukan saat ini, karena bukan konsumsi proses mediasi masih berjalan,"jelas Bhaskara Pratama.