Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Resah, Umi Pipik dan Marissya Icha Ikut Polisikan Oklin Fia

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 17 Agustus 2023 |09:38 WIB
Resah, Umi Pipik dan Marissya Icha Ikut Polisikan Oklin Fia
Umi Pipik dan Marissya Icha Polisikan Oklin Fia. (Foto: Instagram/@marissyaichareal)
A
A
A

Apalagi, Oklin Fia saat membuat konten tak senonoh tampak mengenakan busana perempuan Muslim. Hal itu kian membuat Umi Pipik selaku pemuka agama cukup miris.

"Anak-anak ini kan 10 atau 20 ke depan mereka yang akan memimpin, bagaimana seandainya konten-konten seperti ini bermunculan lagi? Moral anak-anak kita gimana? Sementara anak-anak semua sudah bisa mengakses social media," kata Umi Pipik.

"Kalau mau bermedia sosial, ya yang baik. Lihat juga apa yang kalian gunakan," sambungnya Umi Pipik.

Sebagai informasi, Umi Pipik melaporkan Oklin Fia dengan Pasal 27 ayat (1) UU ITE serta Pasal 4, Pasal 8 dan 10 UU Pornografi. Ancaman hukumannya diperkirakan di atas 5 tahun penjara.

"Bantu doa ya semuanya, karena ini Umi mewakilkan keresahan seluruh masyarakat," ucap Marissya Icha.

(ltb)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement