JAKARTA - Sidang perceraian Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Jawa Barat Rabu (16/8/2023). Agenda mediasi ini sempat tertunda karena kondisi Lady belum pulih usai kecelakaan di Tol Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, pada 31 Juli lalu.
Usai menjalani persidangan sekitar setengah jam, Lady Nayoan mengatakan bahwa ia dan Rendy telah sepakat berdamai. Kesepakatan perdamaian itu tertuang dalam beberapa poin-poin penting.
"Saya terima proposal perdamaian tapi memang saya tidak cabut gugatan, tapi hasilnya nanti buat akta perdamaiannya," ujar Lady Nayoan saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Jawa Barat, Rabu (16/8/2023).
Saat disinggung soal isi dari poin-poin yang bakal diajukan, pengacara Rendy Kjaernett, Bhaskara Pratama, masih enggan membeberkan. Menurutnya, upaya perdamaian tersebut masih dalam proses.
"Isi-isinya masih privat antara pengunggat dan tergugat mungkin itu kami keep dulu, sampe nanti disetujui sama majelis hakim. Mungkin kami akan sampaikan beberapa poin nanti. Tetapi bukan saat ini, karena bukan konsumsi, proses mediasi masih berjalan,"jelas Bhaskara Pratama.