“Jadi gini, terkait pihak ketiga atau tidak itu, kita butuh saksi yang seperti kita katakan tadi, melihat sendiri, mengalami sendiri, mendengar sendiri. Berarti di dalam lokasi itu,” terang Sapar Sujud.
Bahkan, saksi yang dibawa Inge mengatakan bahwa perselingkuhan itu terjadi di sebuah klub malam di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
"Beliau (saksi-red) ini melihat mas Ari ada pada suatu kelab malam tepatnya di Domain Klub di Senayan bersama perempuan lain, minum-minum, mabuk-mabuk kurang lebih seperti itu," jelas Sapar Sujud.
Ketika menjelaskan hal tersebut, tiba-tiba Inge Anugerah langsung membalikan badan dan menjauh dari awak media.
Setelah itu, ibu tiga anak ini menangis dan ditenangkan oleh seorang perempuan lalu meninggalkan pengadilan tanpa memberikan keterangan lebih lanjut.
(jjs)