JAKARTA - Venna Melinda resmi bercerai dari Ferry Irawan. Keputusan itu terkuak dari Direktori Putusan Mahkamah Agung di mana hasil putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi mengesahkan perceraian mereka pada 3 Agustus 2023.
Berdasarkan penelusuran Okezone, putusan itu untuk nomor perkara 595/Pdt.G/2023/PA.JS yang terdaftar di PA Jaksel, pada 8 Februari 2023, dengan Hakim Ketua H. Haryadi Hasan, Hakim Anggota H. Rokhmadi dan Hakim Anggota Away Awaludin serta Panitera Pengganti Rohimah.
Hasil putusan itu memberi izin kepada Pemohon Konpensi (Ferry Irawan) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon Konpensi (Venna Melinda) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan.