JAKARTA - Sidang mediasi perceraian Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett sudah berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi. Akan tetapi, hakim mediator dalam sidang tersebut memberikan waktu dua pekan kepada Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan untuk kembali menjalin komunikasi di tengah proses perceraiannya.
Sebelumnya, Rendy dan Lady telah menjalani sidang cerai perdana dengan agenda mediasi di PN Bekasi pada 18 Juli 2023 kemarin. Dalam sidang tersebut, keduanya juga diberikan kesempatan berbincang tanpa didampingi tim kuasa hukum.
"Artinya para pihak ini ketemu langsung, ngobrol langsung, tanpa didampingi oleh kuasa hukumnya. Pak Rendy dan Bu Lady juga didampingi oleh hakim mediator dari PN Bekasi, sudah sempat ngobrol lah," ujar kuasa hukum Rendy Kjaernett, Ezra Simanjuntak, belum lama ini.
Akan tetapi, hingga waktu mediasi selesai, keduanya masih belum menemukan kesepakatan terkait rumah tangga mereka. Oleh karena itu, hakim memberi waktu selama dua pekan kepada keduanya untuk kembali menjalin komunikasi lebih lanjut di luar persidangan.
"Jadi kan selama ini komunikasinya sangat terbatas, dengan adanya mediasi ini harapannya dari Pengadilan juga mendukung, dapat berkomunikasi lah lebih lanjut," jelas Ezra.
Kepada awak media, Rendy sendiri tak sungkan menceritakan suasana di ruang mediasi ketika bertemu Lady.