JAKARTA - Kurang lebih 10 jam, Lucky Hakim diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan tersebut dilakukan lantaran dirinya sempat datang ke Pondok Pesantren Al Zaytun, yang dipimpin oleh Panji Gumilang pada 29 Juli 2022 lalu.
Kepada awak media, Lucky mengatakan bahwa dirinya berusaha untuk menjawab pertanyaan dengan sebenar-benarnya terkait apa saja yang diketahuinya terkait Pondok Pesantren Al Zaytun.
"Tadi pemeriksaan mungkin 10 jam lebih ya, saya sudah menjawab pertanyaan dari penyidik dengan sebenar-benarnya, dengan terang benderang dan apa adanya," ungkap Lucky Hakim saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (14/7/2023).
Meski demikian, Lucky mengaku bersyukur karena proses pemeriksaannya berjalan lancar. Ia juga menyebut bahwa penyidik memberikan lebih dari 10 pertanyaan terkait proses perkenalannya dengan Panji Gumilang.
"Alhamdulillah berjalan lancar, saya punya keyakinan betul bahwa polri akan menangani kasus ini sebenar-benarnya dan seadil-adilnya," jelas Lucky Hakim.
"Lebih dari 10 pertanyaan, saya juga menyampaikan bukti baru, saya ditanya awal perkenalan, kenapa bisa berkenalan karena saya mengajukan surat untuk bersilaturahmi ke Ponpes Al Zaytun untuk bersilaturahmi," sambungnya.