Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pierre Gruno Diduga Lakukan Aksi Penganiayaan di Bar dalam Pengaruh Alkohol

Selvianus , Jurnalis-Jum'at, 14 Juli 2023 |12:22 WIB
Pierre Gruno Diduga Lakukan Aksi Penganiayaan di Bar dalam Pengaruh Alkohol
Pierre Gruno. (Foto: Instagram/@grunopierre)
A
A
A

Setelah diperiksa, Pierre Gruno ditetapkan sebagai tersangka. Informasi ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy Idrus saat dihubungi oleh awak media.

"Hari ini terlapor saudara PSH alias Pierre Gruno telah kami tetapkan sebagai tersangka," jelas Irwandhy Idrus saat dikonfirmasi awak media.

"Tersangka kami sangkakan dengan dugaan Pasal 351 KUHP dan dilakukan pemeriksaan (lanjutan) kepada yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Irwandhy.

Sebagaimana diketahui, polisi menerima laporan kasus penganiayaan yang dilakukan aktor senior Pierre Gruno kepada pria berinisial GDS, di salah satu bar kawasan Jakarta Selatan pada Jumat, 30 Juni 2023.

Laporan itu diterima pada 1 Juli lalu dan terdaftar dengan nomor LP/B/1981/VI/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

(ltb)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement