JAKARTA - Kuasa hukum Rezky Aditya, Ana Sofa Yuking, mendesak Wenny untuk melakukan tes DNA terhadap putrinya, Kekey. Menurutnya, putusan Mahkamah Agung (MA) bahwa sang aktor adalah ayah biologis putri Wenny belum disertai bukti kuat.
"Putusan Mahkamah Agung tak serta merta membuat Rezky Aditya untuk menafkahi karena nggak ada bukti. Belum ada bukti yang jelas-jelas merupakan bukti yang sah, menunjukkan bahwa klien kami ayah biologis dari anak seorang pengunggat,"ujar Ana Sofa Yuking, dikutip dari Kanal YouTube Seleb Oncam News, Rabu (12/7/2023).

"Kalau memang mau, keadaan hukum ini menjadi jelas, pasti bagi para pihak yuk kita tes DNA. Kita tunggu, pengunggat anda sudah kenal saya, kita sudah pernah bertemu, yuk kita tes DNA kalau ingin anak ini memiliki status yang jelas,"sambungnya.
Ana menegaskan pihaknya sangat terbuka untuk melakukan tes DNA. Ia meminta Wenny Ariani untuk komunikasi sebagai langkah lebih lanjut ke proses tes DNA.
"Kami dengan senang hati dan terbuka ayo kita DNA ya, mau DNA dimana, ayo dan mau kapan silakan. Kita bicarakan bersama, mau bagaimana teknisnya," jelas Ana Sofa Yuking.