JAKARTA - Pedangdut Cinta Penelope resmi melayangkan gugatan perceraiannya pada sang suami, Taha Gokhan Arikan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan usai 3 tahun menikah. Pelantun Keong Racun ini diketahui melayangkan gugatan cerai pada suaminya secata ecourt dan telah teregister dengan nomor perkara 2280/Pdt.G/2023/PA.JS.
Terkait gugatan tersebut, Hj Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, tampak membenarkannya. Bahkan gugatan Cinta terhadap suaminya sudah siap disidangkan dalam 2 minggu ke depan.
"Nama tersebut memang sudah terdaftar di Kepaniteraan PA Jakarta Selatan tepatnya tanggal 3 Juli 2023 hari Senin. Agenda persidangan 18 Juli 2023 nanti. Yang mengajukannya adalah Princess Cinta Penelope," ujar Hj Taslimah saat ditemui awak media di kantornya, Rabu (5/7/2023).
"Penggugat mengajukan gugatan secara elektronik atau e-court diwakilkan kuasa hukumnya," sambungnya.
Sementara itu, wanita 39 tahun ini diketahui sudah mencantumkan alasan menggugat cerai suaminya itu ke Pengadilan. Sayang, pihaknya enggan membeberkannya dengan alasan masih dala proses perceraian.
"Cuma kami belum bisa menyampaikan secara spesifik apa alasan menggugat cerai, karena baru terdaftar dan masih dalam proses," ujar Taslimah.
Akan tetapi, Taslimah menyebut bahwa Cinta Penelope dan suaminya yang merupakan pria asal Turki masih bertempat tinggal di alamat yang sama. Bahkan, Cinta disebut hanya menuntut perceraian saja tanpa adanya gugatan lain, termasuk harta gana gini.
"Kalau di dalam gugatan ini alamat penggugat dengan penggugat masih sama, masih satu alamat. Sehingga dipanggil dalam satu alamat di gugatan tersebut," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Cinta Penelope menikah dengan Taha Gokhan pada 6 Maret 2020 lalu. Bahkan ia sempat menetap di Turki usai menikah dengan Taha.
(van)