Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Ada Gugatan Soal Harta Gana Gini, Pihak Ari Wibowo: Sesuai Perjanjian Pranikah

Selvianus , Jurnalis-Selasa, 13 Juni 2023 |09:35 WIB
Tak Ada Gugatan Soal Harta Gana Gini, Pihak Ari Wibowo: Sesuai Perjanjian Pranikah
Ari Wibowo dan Inge Anugrah (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Kuasa hukum Ari Wibowo mengatakan bahwa tak gugatan terkait ada pembagian harta gana gini dalam perceraian kliennya dengan Inge Anugrah. Pasalnya, hal tersebut tak tertera dalam surat perjanjian pranikah mereka.

Ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin, 12 Juni 2023, pihak Ari Wibowo diketahui sempat datang dan menambahkan poin terkait dugaan perselingkuhan dalam berkas gugatannya ke majelis hakim. Kendati demikian, pihaknya menegaskan jika tak ada pembagian harta gana gini dalam materi persidangan Ari dan Inge.

“Harta Ari menjadi milik Ari dan harta Inge menjadi milik Inge, beda konsepnya dengan harta gana-gini," ujar Ricky Saragih kepada awak media.

"Harta gana-gini dibagi dua, ini kemungkinan tidak persis dibagi dua, ada yang lebih besar di satu pihak. Dengan demikian yang satu menjadi lebih kecil,” sambungnya.

Ari Wibowo

Sementara itu, Ricky menyebut bahwa pembagian harta dalam kasus perceraian kliennya akan didasarkan pada pemisahan harta yang disepakati Ari dan Inge pada 2006 silam. Tepatnya, sebelum keduanya resmi menikah.

"Pemisahan harta itu sudah dibuat, disepakati oleh para pihak pada bulan Mei 2006. Jadi sudah terjadi sebelum perkawinan itu berlangsung sebenarnya. Kedua belah pihak sepakat dan mengerti konsekuensinya apa dari perjanjian perkawinan itu," papar Ricky.

"Perjanjian perkawinan itu lah yang menjadi dasar hukum untuk mengatakan tidak ada pembagian harta gana-gini dalam perkara perceraian ini," tambahnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement