JAKARTA - Sidang perceraian Ari Wibowo dan Inge Anugrah ditunda hingga minggu depan, Senin, 12 Juni 2023, usai kedua belah pihak memilih absen. Bukan hanya lantaran absen, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pun mengatakan bahwa sejumlah berkas perkara dari penggugat disebut belum rampung, sehingga sidang beragendakan pembacaan gugatan belum bisa terlaksana.
Kepada awak media, kuasa hukum Ari Wibowo, mengatakan bahwa ada sedikit revisi dalam gugatan cerai kliennya. Pasalnya, pihak Ari disebut bakal menambahkan isu orang ketiga, diduga menjadi imbas dari perceraian.
"Untuk pihak ketiga dari tergugat mungkin, kami lihat di media sosial tidak ada pihak ketiga, padahal fakta sudah demikian. Karena masih ada kesempatan mengubah gugatan, maka akan kami masukan ke perubahan gugatan," ujar Ricky Saragih saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/6/2023).
Terkait tudingan bahwa Inge Anugrah selingkuh, Ricky mengklaim jika pihaknya telah mengantongi sejumlah alat bukti. Hal itu yang membuatnya mantap untuk menambahkan isu perselingkuhan, ke dalam revisi gugatan cerai nantinya.

"Sudah, kami sendiri sudah mendapat bukti makanya dalam gugatan adanya pihak ketiga. Kami yakin sekali bisa membuktikan itu dan memang itu benar-benar fakta dan bisa dibuktikan," jelas Ricky Saragih.
Sementara itu, isu orang ketiga sendiri diketahui akan masuk ke dalam pokok perkara. Oleh karenanya, penasehat hukum memiliki larangan untuk mengumbar permasalahan itu ke publik.
"Ada beberapa tetapi sedikit masuk dan saya harus hati-hati, ada beberapa yang menyampaikan kepada Ari Wibowo, pasti kami akan menyampaikan langsung (kepada majelis hakim)," paparnya.