Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nindy Ayunda dan Dito Mahendra Ternyata Sudah Tinggal Satu Rumah

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Selasa, 23 Mei 2023 |13:40 WIB
Nindy Ayunda dan Dito Mahendra Ternyata Sudah Tinggal Satu Rumah
Nindy Ayunda (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Dito Mahendra saat ini masih menjadi buronan dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Sebelumnya, Dito diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada 17 April 2023 lalu, tak lama setelah rumahnya digeledah.

Menariknya, ada sebuah fakta baru terkuak terkait hubungan antara Dito Mahendra dengan penyanyi Nindy Ayunda. Hal tersebut bahkan diungkapkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.

Dalam keterangannya, Brigjen Pol Djuhandhani menyebut jika Dito Mahendra dan Nindy Ayunda tinggal di satu rumah yang sama. Bahkan, hal tersebut diketahui oleh pihaknya dari seorang asisten rumah tangga yang bekerja pada pasangan kekasih tersebut.

"Benar Mahendra Dito Sampurno dan Nindy Ayunda tinggal bersama Jalan Intan RSPP No. 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan," ujar Djuhandhani pada wartawan, baru-baru ini.

Nindy Ayunda (Selvianus/MPI)

Sementara itu, penyidik juga disebut sudah mengamankan lima orang asisten rumah tangga yang bekerja bersama Dito Mahendra dan Nindy Ayunda. Kelimatanya bahkan telah diamankan di dua rumah Dito yang terletak di kawasan Cilandak dan juga Cipete, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan demi mengetahui keberadaan Dito Mahendra yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Telah mengamankan lima orang saksi pembantu Dito Mahendra atau Nindy Ayunda pada dua TKP (tempat kejadian perkara)," jelasnya.

"Rencana tindak lanjut menganalisa HP para saksi yang berada di rumah Jalan Taman Brawijaya III, No. 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru Jakarta Selatan dan Jalan Intan RSPP No. 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan," lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan senpi ilegal pada Selasa, 17 April 2023. Penetapan tersebut bermula usai KPK menemukan 15 pucuk senpi saat menggeledah rumah dan kantor Dito yang terletak di kawasan Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2023.

Dari 15 pucuk senjata api yang ditemukan, 9 diantaranya merupakan senpi ilegal dengan jenis 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstadt Arms, 1 pucuk Senapan Noveske Rifleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G36, 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP5, dan 1 pucuk senapan angin Walther.

Penggeledahan kediaman Dito sendiri dilakukan lantaran namanya terseret dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

Lebih lanjut, setelah dua kali dipanggil sebagai saksi pada 3 April dan 6 April 2023, Dito diketahui memilih untuk mangkir. Sampai akhirnya, ia telah ditetapkan sebagai tersangka di 17 April dan resmi masuk DPO setelah kembali mangkir dalam pemanggilan sebagai saksi pada 28 April 2023 kemarin.

(van)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement