Sementara itu, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menangkap Sepasang suami istri inisial ABF (22) dan W (24) melakukan penipuan modus jasa titip tiket konser Coldplay. Keduanya ditangkap dengan barang bukti Rp257 juta.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Kombes Auliansyah Lubis, terdapat 60 orang yang telah melapor menjadi korban. Dari hasil penyidikan, polisi menemukan ratusan juta dari hasil tracing dalam kasus tersebut.
(aln)