Sebelumnya, laporan Baim Wong berkedok giveaway telah dilaporkan pada 17 Januari 2023 lalu. Laporan Baim terdaftar dengan nomor LP/B/300/I/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Dalam laporan itu, Baim mengumpulkan para korban untuk meminta penjelasan soal dugaan penipuan yang mereka alami. Diketahui melalui direct massage (DM) yang diterima, ada yang jumlahnya mencapai sekira Rp140 juta.
"Puncaknya warga asing yang ditipu sampai Rp 140 juta malah. Setelah banyak yang melapor ke saya DM (direct message) segala macam, dan akhirnya saya panggil satu-satu,"ungkap Baim kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa, 17 Januari lalu.
Baim menjelaskan penipuan berkedok giveaway bodong itu, bermodus diiming-imingi hadiah dengan melampirkan sejumlah dokumen seperti percakapan dan bukti transaksi lainnya.
"Penipuannya itu lebih ke arah penipuan giveaway WhatsApp, Facebook. Habis itu sekarang TikTok dan juga SMS gitu. Penipuannya dari sana semua," tuturnya.
(ltb)