Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Reaksi Denada setelah Jerry Aurum Bebas dari Penjara karena Kasus Narkoba

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 30 Maret 2023 |15:53 WIB
Reaksi Denada setelah Jerry Aurum Bebas dari Penjara karena Kasus Narkoba
Denada (Instagram)
A
A
A

"Senang melihat kamu kembali," kata Feby Febiola.

"Jerry! Selamat datang kembali," ucap Dee Lestari.

Diketahui, Jerry Aurum sempat terciduk lantaran kasus narkoba pada Juni 2019. Polisi menemukan beberapa obat seperti; sejumlah pil ekstasi, satu paket ganja, dan tembakau gorila.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat kemudian menjatuhkan vonis 11 tahun penjara dan denda Rp1 miliar kepada Jerry Aurum pada 24 Februari 2020.

(CLO)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement