JAKARTA - Sidang lanjutan cerai Indra Bekti dan Aldila Jelita telah digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023). Agenda sidang kali ini adalah pembacaan laporan hasil mediasi pada persidangan sebelumnya.
Berdasarkan pantauan Tim MNC Portal Indonesia (MPI), sidang berjalan kurang dari 30 menit. Membuahkan hasil keputusan dari majelis hakim bahwa sidang perceraian akan kembali dilanjutkan pada 10 April mendatang dengan agenda pembuktian.
Hal ini disampaikan oleh Teguh Putra selaku tim kuasa hukum dari Aldila Jelita, usai mendampingi kliennya menjalani persidangan.
"Hari ini, agenda laporan mediasi dari 2 Minggu lalu, sudah di nyatakan gagal. Jadi kami tadi ada kesepakatan, hari ini langsung lanjut pembuktian, namun karena pengajuannya secara e-court. Maka pembuktian tak bisa rangkaiannya tunggu jawaban lain-lain ,"kata Teguh Putra kepada awak media.
"Jadi nanti sidang lanjutan tanggal 10 April itu bisa kami sampaikan. Karena 10 April pembuktian, bukti tertulis,"sambung dia.
Teguh membeberkan dalam sidang pembuktian nanti, pihaknya telah menyiapkan dua orang saksi untuk dihadirkan di persidangan. Bertujuan untuk menjelaskan ihwal bahtera rumah tangga Aldila Jelita dengan Indra Bekti yang menikah sejak 13 tahun lalu.
"Saksi dua orang, hari ini sebenernya sudah siap, saksi Mbak Nana, Mbak Lili sudah hadir. Majelis nggak berkenan karena sistem e-court karena itu di tunda sampe tanggal 10 April,"paparnya.
Follow Berita Okezone di Google News