Seperti diketahui, Ammar Zoni ditangkap di daerah Sentul, Jawa Barat pada Rabu (8/3) lalu. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1 gram.
Terhitung sudah dua kali aktor 29 tahun tersebut terjerat dalam kasus serupa. Sebelumnya polisi mengamankan barang bukti berupa 1 toples kaca berisi daun ganja kering berat 39,1 gram, 1 kotak kaleng berisi 3 bungkus kertas paper Mars Brand, 6 batang rokok kretek, hingga korek api gas warna merah.
Kemudian polisi juga mengamankan 1 bungkus kertas warna putih berisi daun ganja kering, 1 alat hisap narkotika jenis sabu (bong yang terbuat bekas botol obat batuk).
Ditambah lagi, ada 7 plastik klip kecil bening kosong bekas tempat menyimpan kristal putih narkotika jenis sabu berikut 1 sedotan, serta 1 unit handphone merek Samsung tipe S7.
Akibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba tahun 2017 lalu, Ammar Zoni divonis satu tahun rehabilitasi.
(ltb)