Ga In Brown Eyed
Artis Korea tersandung kasus penyalahgunaan propofol. (Foto: Ga In/AllKpop)
Satu member Brown Eyed Girl, Ga In juga pernah tersandung oleh kasus yang sama pada 2019 lalu. Ia pun mendapatkan hukuman denda sebesar 1 juta won atau sekitar Rp 12 juta.
Kasus itu terungkap setelah seorang dokter bedah plastik yang ditangkap karena kasus penjualan anestesi ilegal menyebut nama artis tersebut. Agensi Ga In pun membenarkannya dan meminta maaf pada publik terutama fans. Diketahui, Ga In menggunakan obat tersebut selama beberapa tahun lantaran menderita luka, depresi, serta sulit tidur.
Lee Seung Yeon
Lee Seung Yeon sempat dijatuhi hukuman 8 bulan penjara dan 2 tahun masa percobaan, pada 2013. Ia juga didenda sebesar 4,05 juta won (Rp49 juta). Bahkan, kasus tersebut membuat mantan Miss Korea 1992 tersebut dilarang tampil di KBS dan MBC.
Diketahui, Lee Seung Yeon menggunakan propofol tersebut sebanyak 111 kali terhitung sejak Februari 2011. Namun, sebelumnya ia sudah mengonsumsi sebanyak 320 dosis selama 6 tahun.
Hyun Young
Hyun Young juga mengakui telah menggunakan propofol secara ilegal pada 2013 lalu. Kasus tersebut membuatnya harus mundur dari drama yang dibintanginya, "God of Food Road".
Ia juga telah meminta maaf pada publik dan penggemar dengan mengatakan, “Saya seharusnya memberikan tawa yang sehat kepada semua orang, tetapi saya pikir saya telah membuat semua orang khawatir, jadi saya minta maaf. Program ini lebih berarti bagi saya daripada orang lain dan itu bukan keputusan yang mudah tetapi saya ingin memulai lagi sebagai orang yang lebih dewasa.”
(CLO)