JAKARTA - Mengenal Abbas Said ayah Farhat Abbas yang jarang muncul di media. Diketahui Abbas Said memiliki rekam jejak yang luar biasa dalam dunia kehakiman di Indonesia.
H. Abbas Said, S.H., M.H., mengawali karirnya sebagai acting hakim dengan tugas sebagai panitera pengganti. Saat itu Abbas Said baru saja lulus dari Sekolah Jaksa dan Hakim Negara tahun 1965.

Setelahnya Abbas Said menjadi hakim di berbagai daerah pada tahun 1966. Abbas Said juga sempat menjadi hakim di Kolaka, kota kelahirannya. Kemudian pada tahun 2004, Abbas Said menjabat sebagai Hakim Agung di Mahkamah Agung (MA).
Ayah tujuh anak itu juga sempat menduduki kursi sebagai Anggota Komisi Yudisial yang menjabat tahun 2010-2015. Berdasarkan data tersebut hampir 50 tahun sudah Abbas Said melalang buana di dunia peradilan di Indonesia.
Pada tahun 2010, Abbas Said sempat terjerat isu penolakan dirinya menjadi Ketua Komisi Yudisia (KY). Emerson Yunto selaku anggota tim Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) menolak dengan tegas pengangkatan Abbas Said.
"Untuk mencegah Abbas Said terpilih menjadi ketua KY, maka rencananya hari ini juga bersama Koalisi akan mendatangi KY dan menyampaikan pernyataan resmi penolakan tersebut.” ujar Emerson Yunto pada 20 Desember 2010 lalu.
Emerson Yunto yang kala itu menjadi Wakil Ketua Indonesia Corruption Watch memaparkan bahwa Abbas Said pernah menjadi pemohon judicial review UU KY. Isi dari judicial review UU KY yaitu membatalkan kewenangan pengawasan KY kepada mahkamah agung.
Emerson Yunto juga mempertanyakan integritas Abbas Said sebagai hakim. Bagaimana bisa pemohon judicial review UU KY menjadi Komisioner KY yang bertindak dengan pengawasan hakim.
"Integritasnya masih perlu dipertanyakan karena adanya sejumlah laporan masyarakat mengenai Abbas Said yang disampaikan ke KY dan juga KPK, dan kinerjanya juga diragukan karena masih meninggalkan sejumlah tunggakan perkara di MA.” jelas Emerson Yunto.
Follow Berita Okezone di Google News