Share

Minta Polisi Cegah Bunda Corla Balik ke Jerman, Farhat Abbas: Dia Pasti akan Kabur

Nurul Amanah, Okezone · Selasa 31 Januari 2023 15:19 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 31 33 2756429 minta-polisi-cegah-bunda-corla-balik-ke-jerman-farhat-abbas-dia-pasti-akan-kabur-IjOsEumrsv.jpg Bunda Corla. (Foto: Instagram)

JAKARTA - Farhat Abbas meminta pihak kepolisian untuk mempercepat proses laporannya demi memastikan Bunda Corla tak balik ke Jerman.

Diketahui, Farhat Abbas resmi melaporkan Bunda Corla ke Polres Jakarta Selatan, Senin, (30/1/2023). Farhat Abbas melaporkan Bunda Corla karena diduga melanggar UU ITE Pasal 27 ayat 1 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Sebelumnya, Farhat Abbas sempat melayangkan somasi agar Bunda Corla meminta maaf dan mengakui bahwa perbuatannya keliru. Namun, Farhat membeberkan bahwa Bunda Corla tak menanggapi somasi yang dilayangkannya itu.

Kini, Farhat Abbas meminta pihak kepolisian untuk mencegah Bunda Corla yang memang berencana balik ke Jerman, pada Selasa (31/1/2023).

Farhat Abbas. (Foto: MPI/Nurul)

"Kita minta agar Mang Cor (Bunda Corla) ini segera dicegah untuk ke luar negeri, dicekal karena ini urusan pornografi. Kami minta kepada pihak kepolisian untuk mempercepat, kalau perlu dia jangan lolos ke luar negeri karena kalau lolos kita perlu waktu lama," ungkap Farhat Abbas saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Selasa.

Pengacara 46 tahun itu juga menduga bahwa kepulangan Bunda Corla ke Jerman adalah tindakan untuk melarikan diri dari proses hukum yang harus dijalaninya pasca laporan yang dilayangkan Farhat.

Follow Berita Okezone di Google News

Farhat pun sempat menantang agar Bunda Corla tetap berada di Indonesia jika merasa dirinya tak bersalah dan membatalkan rencananya ke Jerman.

"Dia pasti akan kabur, kalau benar ngapain kabur, dia harus bertanggung jawab, kalau perlu batalkan tiketnya, lalu selesaikan persoalan hukum di sini," ujar Farhat.

Bahkan, Farhat khawatir Bunda Corla akan berpindah kewarganegaraan untuk menghindari permasalahan hukum yang menjeratnya.

"Kita khawatirkan nanti di sana pindah warga negara," tandasnya.

Sementara itu, Bunda Corla memang harus kembali ke Jerman untuk bekerja. Wanita 49 tahun itu memang menjadi karyawan di restoran cepat saji di Jerman.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini