JAKARTA - Venna Melinda dan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea secara tegas menolak perdamaian dengan Ferry Irawan dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Venna tak akan menempuh jalan damai dan akan segera mengajukan gugatan perceraian
"Sudah dipastikan Venna Melinda tidak mau berdamai dan memerintahkan untuk segera mengajukan gugatan cerai," ungkap Hotman Paris dikutip dari unggahan instagram pribadinya, Jumat (27/1/2023).
Hotman Paris juga memberitahukan bahwa dirinya baru saja tiba dari Surabaya guna mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur pada Kamis (26/1/2023).

Hotman Paris menyampaikan perkembangan terkini dimana saat ini Ferry Irawan masih berada di balik jeruji besi dan tidak ada penangguhan penanahan seperti yang sempat diajukan oleh Ferry Irawan
"Baru landing dari Surabaya mendampingi Venna Melinda. Perkembangan terakhir, sampai hari ini Ferry ditahan di Polda Jatim dan tidak ada perintah penangguhan penahanan," ujar Hotman.
Follow Berita Okezone di Google News